Bisnis, JAKARTA — Tak kuat menahan beban akibat lonjakan harga minyak mentah dunia yang berdampak terhadap harga produk turunannya seperti liquefied natural gas (LPG), PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading (Persero) menaikkan harga jual LPG nonsubsidi mulai Minggu (27/2/2022).
Keputusan tersebut diambil PT Pertamina karena harga Contract Price Aramco (CPA) telah mencapai US$775 per ton atau naik lebih kurang 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg), sedangkan harga LPG subsidi 3 kg (tabung melon), tidak ada perubahan harga yang berlaku dan pemerintah menanggung subsidi Rp11.000 per kg.
Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi. Selain itu, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di Asean.