Memacu Laju Mobil 'Lokal' dengan PPnBM 0% Permanen 

Stimulus berupa diskon PPnBM yang segera berakhir pada akhir tahun ini diklaim sukses menggeliatkan penjualan mobil. Kini, Kemenperin mengusulkan PPnBM DTP permanen untuk memacu kendaraan lokal.

Fatkhul Maskur

10 Des 2021 - 11.04
A-
A+
Memacu Laju Mobil 'Lokal' dengan PPnBM 0% Permanen 

Xpander diproduksi di pabrik Mitsubishi di Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas, Bekasi. - Bisnis.com

Bisnis, JAKARTA - Stimulus berupa diskon PPnBM yang segera berakhir pada akhir tahun ini diklaim sukses menggeliatkan produksi dan penjualan mobil. Kini, Kemenperin mengusulkan PPnBM DTP permanen untuk memacu kendaraan 'lokal'.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor kendaraan bermotor terbukti mampu memberikan dampak signifian pada pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri. 

”Saya memberikan penghargaan kepada pabrik otomotif dan para dealer yang turut membantu, mendorong, memfasilitasi para pembeli untuk mendapatkan dan memanfaatkan stimulus ini dengan tambahan promosi dan potongan harga lainnya,” kata Agus, dalam keterangan pers, Kamis (9/12/2021). 

Melalui insentif tersebut, menurutnya, penjualan mobil pada periode Maret-November 2021 terdongkrak hingga sebanyak 487.000 unit atau naik sebesar 71,02% (year-on-year).

Target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk 2021 sebanyak 850.000 telah terlampaui. Sampai Oktober 2021, produksinya sudah mencapai 890.000 unit atau meningkat 62,4% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

”Saya optimis, penjualannya juga akan ikut meningkat seiring dengan gelaran berbagai event dan promo yang diselengarakan para APM menjelang akhir tahun untuk merangsang antusiasme masyarakat untuk membeli produk kendaraan bermotor,” kata Agus.

Pemerintah juga mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

”Semua ini adalah bagian dari pemenuhan persyaratan penggunaan komponen lokal atau local purchase pada proses produksi dengan nilai minimal sebesar 60%. Hal ini tentunya berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhir mampu men-jumpstart perekonomian nasional,” paparnya.

Dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, Kemenperin terus melalukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut. “Tentu agar berhasil, kita memberikan insentif pada produsen untuk berlomba melakukan pendalaman struktur di Tanah Air,” jelas Agus.

PPNBM 0% PERMANEN

Terkait dengan hal itu, Kemenperin akan mengusulkan lagi insentif berupa PPnBM 0% secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80%. 

“Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” ia menyampaikan.

Apabila kebijakan tersebut diterapkan saat ini, hanya sedikit sekali model yang mendapatkan fasilitas diskon PPnBM bisa kembali menikmati PPnBM 0% permanen yang akan diusulkan itu.

Ada sebanyak 21 model mobil yang kini mendapatkan fasilitas diskon PPnBM, berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Kendaraan bermotor tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan pembelian lokal (local
purchase) paling sedikit 70%, yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor.

Akan tetapi, hanya tiga model yang mencapai level pembelian lokal 80%, yakni Xpander, Xpander Cross, dan Nissan Livina yang kesemuanya keluaran dari pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI).

Daftar 21 Model Mobil dan Level Pembelian Lokal

- Toyota Yaris, 74,4%
- Toyota Vios, 74,4%
- Toyota Sienta, 72,9%
- Daihatsu Xenia, 79,2%
- Toyota Avanza, 78,9%
- Grand Max Minibus, 77,1%
- Daihatsu Luxio, 70,4%
- Daihatsu Terios, 75,2%
- Toyota Rush, 74,8%
- Toyota Raize, 70%
- Daihatsu Rocky, 70%
- Mitsubishi Xpander, 80%
- Mitsubishi Xpander Cross, 80%
- Nissan Livina, 80%
- Honda Brio Rs, 78%
- Honda Mobilio, 75%
- Honda Brv, 76%
- Honda Hrv, 70%
- Suzuki New Ertiga, 70,5%
- Suzuki XL, 71,5%
- Wuling Convero, 70,5%

SEKTOR PENTING

Industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat initerdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. 

Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

”Saya sangat bangga, bahwa saat ini produk otomotif kita telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79.000 set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun,” sebutnya.

Pemerintah menargetkan pada 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

”Belajar dari pengalaman industri ini selama beberapa dekade, ada satu hal terpenting, yaitu komitmen dari principal untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang berorientasi ekspor,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.