Bisnis, JAKARTA – Minat pembelian hunian tempat tinggal melalui skema pembiayaan perbankan syariah terus meningkat. Tren pembiayaan ini berpotensi besar untuk dikembangkan oleh pelaku industri keuangan atau perbankan syariah.
Terlebih, merujuk laporan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Kuartal IV tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, skema pembiayaan utama yang dipilih konsumen dalam pembelian rumah primer yakni kredit pemilikan rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 75,89% dari total pembiayaan, diikuti oleh pembayaran tunai bertahap sebesar 17,24%, dan tunai mencapai 6,73%.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal bank umum dan unit usaha syariah pada November 2023 mencapai Rp130,9 triliun. Angka ini meningkat secara year-on-year (YoY) dari periode yang sama tahun 2022 yang senilai Rp115,6 triliun. Di sepanjang 2022, pembiayaan untuk pemilikan rumah tinggal bank umum dan unit usaha syariah mencapai Rp116,8 triliun.
Kemudian, pembiayaan pemilikan apartemen bank umum dan unit usaha syariah pada November 2023 mencapai Rp5,4 triliun. Angka ini meningkat secara YoY dari periode yang sama tahun 2022 yang senilai Rp4,4 triliun. Di sepanjang 2022, pembiayaan pemilikan apartemen bank umum dan unit usaha syariah mencapai Rp4,4 triliun.