Bisnis, JAKARTA - Investor pasar modal dari tahun ke tahun terus meningkat. Selain jumlahnya yang makin banyak, persebaran investor pun semakin luas di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, jumlah investor berdasarkan single investor identification (SID) pada 2018 mencapai 1,62 juta. Pada tahun berikut, 2019, angkanya naik menjadi 2,48 juta.
Pada 2020, jumlahnya terus meningkat menjadi 3,88 juta orang. Sedangkan sepanjang Januari-September 2021, jumlah SID tercatat mencapai 6,43 juta orang.
Menariknya, persebaran investor semakin meluas ke luar Pulau Jawa. Berdasarkan geografis, jumlah investor di DKI Jakarta mencapai 15,78% atau sekitar 1 juta dengan nilai aset sebesar Rp 3.035,51 triliun.
Sedangkan komposisi terbesar datang dari wilayah Jawa (di luar DKI Jakarta) yang mencapai 54,14%. Meski investor di wilayah tersebut paling banyak, namun jumlah nilai asetnya hanya sebesar Rp 405,99 triliun, jauh di bawah capaian investor DKI Jakarta.
Adapun investor dari Sumatera secara komposisi geografis mencapai 16,49% dengan nilai aset Rp 75,77 triliun. Disusul oleh Maluku & Papua sebesar 5,38% dengan nilai aset Rp 3,28 triliun.
Selanjutnya, ada Kalimantan dengan 3,91% dan nilai aset Rp 36,37 triliun. Kemudian, Sulawesi dengan 3,34% dan nilai aset Rp 11,73 triliun. Terakhir, Bali & Nusa Tenggara sebesar 0,96% dan nilai aset Rp 12,33 triliun.
Dengan adanya potensi investor di luar Jawa, Bursa Efek Indonesia (BEI) pun terus melancarkan beragam strategi agar pertumbuhannya terjaga. Salah satu strateginya dengan menghadirkan perusahaan efek daerah (PED).
Sejuah ini, PED sudah terbentuk di Jawa Barat. BEI secara resmi menyambut PT BJB Sekuritas Jawa Barat sebagai PED pertama di Indonesia.
Adapun wacana pembentukkan PED sejatinya sudah lama bergulir dengan tujuan untuk memperdalam inklusi pasar modal di daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah merilis Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2019 tentang Perusahaan Efek Daerah pada 9 Agustus 2019.
Namun, 2 tahun berselang, rencana tersebut terwujud dengan kehadiran PT BJB Sekuritas Jawa Barat. Adapun akta pendirian lembaga tersebut sebenarnya sudah diterbitkan sejak 23 November 2020 dan memperoleh kode broker JB sejak 23 Desember 2020.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, mengatakan kehadiran PED di BEI merupakan salah satu wujud sinergi antara pasar modal dan daerah. Dia optimistis PED dapat menciptakan lapangan kerja baru serta mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor ritel.
Menurutnya, kehadiran PED juga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal di daerah. Sehingga praktik investasi ilegal dapat dicegah.