Memacu Produksi Migas Nonkonvensional demi Minyak 1 Juta Barel

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dalam rangka mendukung sekaligus mendorong pengembangan lapangan migas nonkonvensional, terutama menyangkut aturan mainnya melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang tentang Tatacara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Migas.

Ibeth Nurbaiti
7 Mei 2022 - 09.30
A-
A+
Memacu Produksi Migas Nonkonvensional demi Minyak 1 Juta Barel

Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan mengecek saluran pipa minyak yang menuju tangki pengumpul produksi minyak (Tank Farm) di Blok Rokan, Dumai. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mendesak kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS minyak dan gas bumi untuk mempercepat kegiatan eksploitasi migas nonkonvensional sehingga target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (Bscfd) gas alam pada 2030 bisa tercapai.

Harapannya, kontribusi dari lapangan migas nonkonvensional (MNK) bisa mencapai 100.000 barel per hari pada 2030. Itu sebabnya, kegiatan eksploitasi harus segera dilaksanakan, mengingat butuh waktu yang cukup panjang untuk menggarap MNK karena dari segi usia reservoir-nya masih terbilang muda. Belum lagi biaya yang dibutuhkan untuk mengembangan MNK tidaklah sedikit.

Kendati demikian, dengan penggunaan teknologi yang tepat diyakini dapat memperkecil tantangan yang ada dalam mengembangkan lapangan MNK. 

Baca juga: Strategi Pertamina Menyiasati Lapangan Migas Tua di Kalimantan

Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini