Memahami Konflik Tanah Pulau Rempang & Investasi Tomy Winata

Penduduk di Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.512 orang akan direlokasi demi dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata yang bernama Rempang Eco City. Proyek ini bahkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional pemerintah pusat. Rempang Eco City digarap PT Makmur Elok Graha.

Yanita Petriella

14 Sep 2023 - 19.53
A-
A+
Memahami Konflik Tanah Pulau Rempang & Investasi Tomy Winata

Waduk Sei Rempang di Pulau Rempang. BP Batam.

Bisnis, JAKARTA – Pulau Rempang adalah salah satu pulau yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tengah menjadi tengah ramai menjadi pembicaraan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini bermula terjadinya bentrok antara masyarakat sekitar dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP, pada Kamis (7/9/2023) lalu. Saat itu, ratusan warga memblokade jalan agar tim gabungan tidak masuk ke wilayah Pulau Rempang untuk mengukur lahan dan pemasangan patok. 

Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 16.583 hektar, yang terdiri dari dua kelurahan, yaitu Rempang Cate dan Sembulang. Penduduk di Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.512 orang akan direlokasi demi dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata yang bernama Rempang Eco City. Proyek ini bahkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat. Rempang Eco City digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) yang kepemilikannya dikaitkan dengan pengusaha nasional Tommy Winata, konglomerat pemilik Grup Artha Graha. 

Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth mengusung konsep green and sustainable city. Dengan adanya Rempang Eco City, ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun dan akan menyerap 306.000 pada 2080. 

Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan, bahkan anak sekolah yang masih melakuan aktivitas belajar mengajar terpaksa dihentikan. Jika merunut ke belakangan, konflik lahan di Pulau Rempang sudah terjadi sejak puluhan tahun silam. Kawasan ini sejatinya sudah dihuni masyarakat lokal dan pendatang jauh sebelum terbentuknya BP Batam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Memahami Konflik Tanah Pulau Rempang & Investasi Tomy Winata

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.