Memaksimalkan Peran Papan Pemantauan Khusus Bursa

Akhirnya Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus guna memisahkan emiten-emiten yang dianggap 'bermasalah' dari yang lain. Kendati demikian, seberapa efektif keberadaan papan tersebut?

Rinaldi Azka

12 Jun 2023 - 19.30
A-
A+
Memaksimalkan Peran Papan Pemantauan Khusus Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pemantauan khusus bagi emiten bermasalah./Bisnis

Bisnis, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan papan pemantauan khusus mulai hari ini, Senin (12/6/2023). Papan pemantauan khusus merupakan papan pencatatan untuk saham-saham yang memenuhi 11 kriteria yang diatur dalam Peraturan No. I-X, termasuk untuk saham-saham dengan likuiditas rendah.

Guru Besar Finansial dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy berpandangan implementasi papan pemantauan khusus perlu dibarengi dengan komitmen direksi BEI menghadirkan emiten berkualitas.

Jumlah emiten di papan pemantauan khusus ini menjadi menjadi tambahan key performance indicator (KPI) tersendiri bagi direksi bursa, sehingga merembet ke proses seleksi emiten yang akan melantai di bursa.

"Banyaknya saham yang masuk dalam pemantauan khusus mestinya jadi KPI Direksi BEI, bukan jumlah emiten baru. Jika KPI BEI hanya jumlah emiten yang IPO, kondisi seperti inilah yang akan selalu terjadi [banyak emiten dalam papan pemantauan khusus]," jelasnya kepada Bisnis (12/6/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan login terlebih dahulu

BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.