Bisnis, JAKARTA – Pemerintah mendorong pengembang untuk terus gencar dalam membangun properti hijau. Pemerintah juga mendorong pembiayaan perumahan hijau di Indonesia guna mengakselerasi transisi energi yang adil dan terjangkau. Indonesia sendiri menargetkan emisi nol bersih atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Merujuk dalam Global Status Report for Buildings and Construction 2019 menyebutkan sektor properti dan konstruksi bertanggung jawab atas hampir 40 persen penggunaan energi akhir dan proses terkait emisi karbon dioksida. Sektor properti juga memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi tujuan internasional mencapai emisi nol bersih. Selain itu, pemanasan, pendinginan, pencahayaan bangunan sampai dengan infrastrukturdisebut menjadi kontributor utama emisi ini.
Untuk mencapai NZE pada 2060 mendatang sesuai dengan target pemerintah Indonesia tentu perlu kontribusi dari berbagai pihak termasuk sektor properti. Pasalnya, desain bangunan konon dapat berperan dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi.
Pembangunan gedung yang ramah lingkungan memang tak mudah karena sebuah bangunan membutuhkan pendekatan berkelanjutan ketika didirikan hingga beroperasi. Penerapannya berlangsung selama perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, renovasi, dam pembongkaran bangunan. Kontraktor akan berupaya meminimalisir dampak negatif agar bisa meningkatkan dampak positif bangunan terhadap lingkungan. Jadi ketika bangunan beroperasi, keberadaannya bisa mengurangi penggunaan energi serta limbah lingkungan.