Memastikan Pengusaha Tak Mencicil THR Lebaran

Pemerintah menetapkan pemberian tunjangan hari raya kepada (THR) kepada pekerja maupun buruh paling lama sepekan sebelum Lebaran 2024. Kebijakan ini juga menegaskan pembayarannya harus dilakukan sekaligus alias tidak boleh dicicil.

Ni Luh Anggela

18 Mar 2024 - 20.19
A-
A+
Memastikan Pengusaha Tak Mencicil THR Lebaran

Bisnis, JAKARTA - Pemerintah menetapkan pemberian tunjangan hari raya kepada (THR) kepada pekerja maupun buruh paling lama sepekan sebelum Lebaran 2024. Kebijakan ini juga menegaskan pembayarannya harus dilakukan sekaligus alias tidak boleh dicicil.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

“THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya Keagamaan. THR keagamaan ini harus dibayar penuh nggak boleh dicicil” tulis Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam surat edaran tersebut, dikutip Senin (18/3/2024).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melarang pengusaha mencicil THR. Hal tersebut sesuai dengan Permenaker No.6/2016 di mana THR harus dibayar secara penuh kepada pekerja. THR harus diberikan dalam bentuk uang, dengan ketentuan menggunakan mata uang Rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Memastikan Pengusaha Tak Mencicil THR Lebaran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.