Membaca Dampak Pencabutan DMO DPO Sawit

Rencana pencabutan DMO dan DPO minyak sawit mentah mengundang beragam reaksi dari pengusaha dan parlemen. Sementara pemerintah masih menunggu komitmen pengusaha usai aturan ini dicabut. Sejauh mana rencana ini bakal berpengaruh pada pasokan dan harga domestik?

Rayful Mudassir

25 Jul 2022 - 16.14
A-
A+
Membaca Dampak Pencabutan DMO DPO Sawit

Bisnis, JAKARTA - Rencana pencabutan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit masih menuai tanda tanya. Langkah serampangan bakal berpotensi menciptakan ketidakpastian harga dan pasokan dalam negeri. 


Strategi menjadi jurus lanjutan pemerintah untuk meningkatkan volume ekspor komoditas crude palm oil (CPO) dan turunannya. Target lainnya adalah peningkatan harga tandan buah segar (TBS) sawit. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.