Bisnis, JAKARTA – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mulai Juli tahun 2024 mendatang. Artinya, pemerintah hanya memiliki 2 tahun untuk mempersiapkan pemindahan IKN di tahap awal.
Salah satu yang akan dibangun oleh pemerintah yakni hunian sebagai fasilitas yang diperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang akan bertugas di IKN Nusantara. Rencananya, hunian bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri dibangun di atas lahan seluas 856 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kalimantan Timur.
Dari total 856 hektare lahan, 664 hektare di antaranya diperuntukkan bagi hunian pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri yang berupa rumah susun (rusun) negara, rusun pertahanan dan keamanan, serta rumah tapak. Lalu, seluas 192 hektare akan dibangun hunian masyarakat umum bagi pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha yang berupa rumah maupun rusun.
Secara lebih rinci, pemerintah berencana menyediakan sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara. Selanjutnya, pemerintah juga mengalokasikan 390 unit rumah tapak untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya atau eselon 1