Bisnis, JAKARTA - Perum Bulog berhasil membongkar praktik mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Temuan ini membuktikan masalah lawas ini belum juga selesai di Tanah Air.
Praktik culas mafia beras terkuat saat inspeksi mendadak di PIBC pada Jumat (3/2/2023). Petugas Perum Bulog menangkap basah dua pedagang yang mengemas ulang beras Bulog dari 50 kilogram menjadi 5 kilogram.
Pedagang tersebut diduga mencampur beras Bulog dengan beras komersil merek lain. Komoditas tersebut kemudian dijual seharga standar medium. Praktik nakal ini dilakukan di tengah kenaikan harga beras secara nasional.
"Pemindahaan beras ke karung merek lain merupakan tindak pidana pemalsuan," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat inspeksi, Jumat (3/2/2023).