Membuka Teka-Teki Soal Merger Dua Bank Penuhi Modal Inti

Teka-teki terkait dengan merger dua bank untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022 mulai terbuka berlahaan. Setelah Otoritas menyebut dari lima bank yang masih proses memenuhi modal inti Rp3 triliun, dua bank memilih opsi merger.

Asteria Desi Kartikasari

2 Jan 2023 - 20.27
A-
A+
Membuka Teka-Teki Soal Merger Dua Bank Penuhi Modal Inti

Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis, JAKARTA— Teka-teki terkait dengan merger dua bank untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022 mulai terbuka berlahaan. Setelah Otoritas menyebut dari lima bank yang masih proses memenuhi modal inti Rp3 triliun, dua bank memilih opsi merger. 

Adapun ketentuan modal inti tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Beleid ini mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp3 triliun hingga 31 Desember 2022. Apabila ketentuan modal inti Rp3 triliun tidak terpenuhi, maka bank akan mendapatkan sederet sanksi, yakni terancam dimerger secara paksa, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Kendati, otoritas belum menyebuat nama dari entitas bank tersebut, akan tetapi kabut yang menyelubungi kabar merger tersebut mulai tersingkap. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae secara tersirat mengungkap clue terkait bank yang akan melaksanakan merger.

“Untuk merger karena bagian dari corporate action, yang harus mengikuti prosedur administrasi, ini belum bisa disebut secara eksplisit karena ini tentu saja bisa berpengaruh kepada harga saham dan lain sebagainya,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (2/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Membuka Teka-Teki Soal Merger Dua Bank Penuhi Modal Inti

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.