Bisnis, JAKARTA— Meskipun pendapatan premi industri asuransi umum mengalami peningkatan dua digit secara tahunan, namun sejumlah lini masih mencatat pertumbuhan negatif sehingga dapat menjadi faktor pemberat lonjakan premi.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan pendapatan premi di industri asuransi umum mengalami peningkatan sebesar 15,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang 2022. Nilainya naik menjadi Rp90,1 triliun.
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang berujar premi yang dicatat industri asuransi naik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp78,14 triliun, atau naik sebesar Rp 11,97 triliun.
“Sebagian besar lini usaha mencatatkan pertumbuhan positif dan hanya dua lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif pada triwulan IV/2022,” kata Trinita dalam paparan Konferensi Pers Data Industri Asuransi Umum Triwulan IV/2022 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).