Bisnis, JAKARTA - Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia kena semprit Organisasi Dagang Dunia. Tak surut dengan keputusan itu, pemerintah pun bakal mengajukan banding. Sejalan dengan upaya itu, sejumlah kalangan menilai hal tersebut menjadi momentum untuk mengakselerasi penghiliran yang telah terbukti berdampak nyata bagi ekonomi nasional.
Apalagi, setelah nikel, pemerintah sudah punya rencana melarang ekspor balok timah atau tin ingot dan was-hed bauxite (WBx) dalam waktu dekat. Sama seperti nikel, kebijakan itu pun rawan digugat ke WTO.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan tidak akan mencabut kebijakan larangan ekspor bijih nikel sebelum keputusan sengketa itu diadopsi Dispute Settlement Body (SDB) World Trade Organization (WTO).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifi n Tasrif mengatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan kebijakan penghiliran mineral, khususnya nikel dengan mempercepat proses pembangunan smelter.