Pemerintah menyiapkan alokasi dan rencana anggaran untuk belanja sosial pada 2024 dengan jumlah besar.
Alokasi besar itu disiapkan kendati Indonesia tak lagi dihadapkan pada dampak pandemi Covid-19 dan efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan data dokumen Kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, rumusan belanja perlindungan sosial tercatat mencapai Rp503,7 triliun - Rp546,9 triliun.
Alokasi tersebut naik 5,81 - 14,89 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2023 yang tercatat sebesar Rp476 triliun. Rencana anggaran tahun depan juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. (Lihat infografik).