Memuluskan Akses Produk Pangan Indonesia ke Arab Saudi

Terdapat beberapa kendala akses yang dialami oleh produsen pangan mengandung hewan, terutama komoditi ikan, unggas, dan daging serta turunan produknya, khususnya mengenai perizinan, dan aturan inspeksi/audit langsung pada industri terkait yang dilakukan oleh tim SFDA.

Fatkhul Maskur

22 Apr 2023 - 23.35
A-
A+
Memuluskan Akses Produk Pangan Indonesia ke Arab Saudi

Pabrik pengolahan ikan. BPOM sebagai competent authority ekspor produk pangan mengandung hewan ke Arab Saudi memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan ekspor produk pangan tersebut. Foto Bisnis.com

Bisnis, JAKARTA - Produk pangan dari Indonesia bagi para jemaah haji dan umrah menghadapi sejumlah kendala akses. Delegasi Indonesia turun tangan melobi pihak otoritas di Tanah Suci.

Dipimpin oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, delegasi Indonesia melakukan pertemuan dengan CEO Saudi Food and Drug Authority (SFDA/BPOM Arab Saudi), Dr. Hisham S. Al Jadhey, Selasa (4/4/2023). 

Didampingi Dubes RI Riyadh Abdul Aziz Ahmad, delegasi Indonesia tersebut juga melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri. 

Pertemuan kedua otoritas negara ini membahas beberapa agenda penting dari implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM RI dan SFDA. Salah satu hal yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait kemudahan akses (ease of access) produk pangan dari Indonesia bagi para jemaah haji dan umrah di tanah suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
company-logo

Lanjutkan Membaca

Memuluskan Akses Produk Pangan Indonesia ke Arab Saudi

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.