Bisnis, JAKARTA — Program konversi kendaraan listrik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menggenjot ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) agar target 13 juta unit kendaraan listrik roda dua pada 2030 bisa tercapai.
Namun, mahalnya biaya untuk mengonversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik berbasis baterai, menjadi salah satu faktor utama penghambat program percepatan elektrifikasi sarana mobilitas tersebut.
Komponen kendaraan listrik yang beredar saat ini masih harus didapatkan secara terpisah, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk mengkonversi 1 unit kendaraan roda dua masih berkisar Rp10 juta—Rp15 juta.
Untuk itu, perlu adanya satu upaya untuk mendorong agar terjadinya produksi masal di dalam negeri, khususnya untuk komponen utama kendaraan listrik seperti baterai, motor, dan sistem kendalinya.