Menagih Janji Pembayaran THR Usai Lebaran

Kemnaker telah menerima aduan sebanyak 5.589 laporan. Terdiri dari pengaduan online sebanyak 3.003 dan 2.586 konsultasi online.

Rayful Mudassir

8 Mei 2022 - 21.03
A-
A+
Menagih Janji Pembayaran THR Usai Lebaran

Bisnis, JAKARTA - Perayaan Lebaran Idulfitri masih menyisakan prahara bagi pekerja. Meski sebagian besar telah menerima tunjangan hari raya dari perusahaan, namun masih saja kewajiban ini belum ditunaikan sejumlah perusahaan. 

Setelah memberi relaksasi bagi perusahaan selama dua tahun terakhir terhadap pembayaran THR, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tunjangan Lebaran kali ini harus dibayar secara penuh. 

Dalam aturannya, pekerja atau buruh yang telah melewati masa kerja satu tahun, wajib menerima tunjangan sebesar satu kali gaji. Sedangkan pekerja dengan durasi kerja di bawah satu tahun dibayarkan THR secara proporsional. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam beberapa kesempatan juga telah meminta perusahaan dengan kondisi keuangan baik dapat memberi tunjangan bagi karyawan melebihi kewajiban mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menagih Janji Pembayaran THR Usai Lebaran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.