Bisnis, JAKARTA — Dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia terhadap stabilitas industri perbankan nasional diperkirakan tidak akan begitu signifikan. Meski begitu, sinyal pelemahan kinerja perbankan memang sudah terlihat pada awal tahun ini.
Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024. Sementara itu, suku bunga deposit facility naik menjadi sebesar 5,50%, sedangkan suku bunga lending facility naik menjadi 7,00%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkap bahwa keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilitas rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
"Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (24/4/2024).