Menakar Dampak Tarif Baru PPN pada Laju Kinerja Emiten

Berlakunya tarif baru PPN 11 persen mulai Jumat (1/4) bakal berdampak pada kinerja emiten. Meskipun demikian, laju pemulihan ekonomi yang diperkirakan akan lebih tinggi tahun ini diharapkan bisa meredam dampaknya.

Emanuel Berkah Caesario

31 Mar 2022 - 17.47
A-
A+
Menakar Dampak Tarif Baru PPN pada Laju Kinerja Emiten

Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA — Keputusan pemerintah untuk menaikkan besaran tarif pajak pertambahan nilai (PPN) berisiko mengganggu laju pemulihan kinerja emiten. Kendati demikian, pelonggaran pembatasan mobilitas serta pemulihan ekonomi secara umum diharapkan dapat mengompensasi tekanan baru tersebut.

Pemerintah akan resmi memberlakukan tarif baru bagi PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai esok, Jumat (1/4). Di tengah pro dan kontra yang masih beredar terkait kebijakan ini, tak ada pilihan lain bagi kalangan emiten selain siap untuk mengikuti kebijakan pemerintah tersebut.  

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN ini tertuang dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat (1) UU HPP mengatur tarif PPN sebesar 11 persen dan akan berlaku mulai 1 April 2022.

Kebijakan ini memang berisiko menekan laju pemulihan ekonomi yang mulai terjadi tahun ini. Sejumlah kalangan pun telah meminta pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan ini. Namun, pemerintah bergeming. Kebijakan tersebut tetap akan berlaku esok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menakar Dampak Tarif Baru PPN pada Laju Kinerja Emiten

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.