Bisnis, JAKARTA – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menarik investasi asing turut serta membangun proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur. Membangun ibu kota baru ini memang tak mudah. Pemerintah membutuhkan uluran tangan dan bahu membahu dari investor dan juga pengembang. Pasalnya, total kebutuhan anggaran IKN Nusantara mencapai Rp466 triliun yang terdiri sebesar 20 persen dipenuhi melalui APBN, sedangkan 80 persen sisanya diupayakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KBPU) dan swasta.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara yang ditunggu-tunggu investor telah diteken dan mulai berlaku sejak 6 Maret 2023. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan ruang berpartisipasi yang lebih luas bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pembangunan Nusantara.
Beberapa fasilitas kemudahan berusaha bagi investor antara lain tax holiday, keringanan pajak hingga 100 persen bagi investor di bidang infrastruktur, dan usaha lainnya, termasuk untuk sektor wilayah kawasan pusat keuangan dan super tax deduction, bea masuk dan kemudahan untuk impor barang modal, serta bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang.
Sejumlah insentif yang diberikan pemerintah ini tentunya memberikan kepastian bagi investor bahwa pembangunan ibu kota benar-benar dilakukan bukan hanya wacana saja. Terlebih, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara Kalimantan Timur pada tahap I hanya tinggal menyisakan waktu 11 bulan saja.