Bisnis, JAKARTA - Berlakunya Undang-Undang Cipta kerja (UU CK) berdampak sangat luas pada dunia usaha. Di bidang ekspor impor, undang-undang ini memperkenalkan Neraca Komoditas. Neraca Komoditas adalah basis data tunggal tentang produksi dan konsumsi domestik sebuah komoditas dalam kurun waktu tertentu.
Neraca Komoditas juga akan memuat informasi tentang perbedaan antara produksi dan konsumsi yang mendasari penetapan kuota ekspor impor. Data ini akan menggantikan peran rekomendasi teknis dalam proses persetujuan ekspor impor.
Neraca Komoditas diharapkan dapat mengatasi masalah perbedaan data antar Kementerian. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian seringkali berselisih soal data produksi garam. Hal serupa juga terjadi pada komoditas lain seperti beras, daging, dan berbagai produk lainnya, melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Satu data diharapkan akan menghilangkan perdebatan antar Kementerian, sehingga penentuan kuota impor (dan ekspor) dapat dilakukan lebih cepat dan pasti. Ini akan dapat meningkatkan kepastian berusaha bagi eksportir, importir dan industri yang menggunakan barang impor sebagai bahan baku.