Menakar Efektivitas Sewindu Program Sejuta Rumah Atasi Backlog

Sejak tahun 2015, pemerintahan Presiden Jokowi menggulirkan program sejuta rumah (PSR) sebagai upaya mengentaskan angka backlog hunian. Program sejuta rumah diharapkan dapat membuat masyarakat memiliki rumah layak huni. Namun demikian, angka backlog bertambah semakin tinggi setiap tahunnya.

Yanita Petriella

20 Agt 2023 - 18.15
A-
A+
Menakar Efektivitas Sewindu Program Sejuta Rumah Atasi Backlog

Pembangunan rumah MBR bersubsidi. dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus berkutat dalam permasalahan kepemilikan rumah yang masih menghantui. Sejumlah cara terus dilakukan untuk mengatasi permasalah  angka backlog hunian yang saat ini mencapai 12,71 juta rumah. 

Adapun backlog hunian yang mencapai 12,71 juta terdiri dari non Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan sisanya 87,25 persen merupakan kalangan MBR yang terdiri dari 19,6 persen fixed income atau pekerja tetap dan 74 persen dari kalangan informal atau non fixed income.

Terlebih setiap tahun terdapat penambahan kebutuhan rumah 600.000 unit hingga 700.000 unit seiring bertambahnya keluarga baru. Pada 2004, backlog perumahan mencapai 5,2 juta unit rumah.

Program Sejuta Rumah yang digulirkan pada 29 April 2015 merupakan langkah yang ditempuh pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi laju penyediaan kebutuhan perumahan. Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama kurun waktu 2015-2022, capaian program sejuta rumah tercatat 7.988.585 unit, dengan peruntukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah rata-rata 73,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menakar Efektivitas Sewindu Program Sejuta Rumah Atasi Backlog

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.