Bisnis, JAKARTA - Kemampuan produksi industri mesin perkakas di dalam negeri masih terbatas pada produk sederhana skala light dan medium duty, sehingga neraca dagang di sektor ini selalu mengalami defisit besar. Pertumbuhan manufaktur mestinya menjadi peluang.
Industri mesin perkakas merupakan induk dari industri permesinan yang digunakan industri rekayasa untuk menghasilkan komponen mesin dan peralatan. Lingkup industri ini termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28221, yaitu kelompok industri mesin/peralatan perkakas mesin untuk pengerjaan logam.
Sampai saat ini industri mesin perkakas masih belum berkembang di dalam negeri masih tergolong jarang dan langka. Ini bisa dilihat data jumlah industri perkakas yang tercatat masih sedikit, tetapi umumnya produsen dalam negeri hanya memproduksi mesin perkakas sederhana, seperti mesin bor, mesin gerinda, mesin lipat pelat tipis.
Adapun untuk mesin perkakas berdimensi besar dan dilengkapi dengn CNC, praktis sangat terbatas yang bisa membuatnya. Oleh karena itu, kebutuhan mesin perkakas untuk pabrik, bengkel (workshop), dan pendidikan hampir semuanya dipenuhi dari jalur impor.