Bisnis, JAKARTA — Fasilitas pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage/carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS) memberi peluang bisnis baru di Indonesia.
Dengan potensi besar kapasitas penyimpanan karbon dioksida (CO2) di dalam negeri yang mencapai hampir 600 giga ton (GT), menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk mendatangkan cuan di tengah tren penurunan emisi karbon.
Terlebih, penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon tersebut ke depannya juga berpeluang dilakukan di luar wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas). Sebelumnya, kegiatan CCS/CCUS hanya terbatas di wilayah kerja migas dan hanya dapat dilakukan oleh kontraktor migas.
Sejauh ini, terdapat sejumlah perusahaan migas global, mulai dari BP, Chevron, hingga Equinor yang sudah menunjukkan ketertarikannya untuk ikut terlibat dalam bisnis ‘gudang’ karbon di Indonesia. Selain itu, juga ada Sunda Asri yang dinilai sudah siap menerapkan CCS di Tanah Air.