Bisnis, JAKARTA — Opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terus diembuskan, baik dari kalangan pemerintah maupun praktisi ekonomi, sejalan dengan tren konsumsi komoditas subsidi itu yang kian hari makin tidak terkendali.
Di sisi lain, keinginan pemerintah agar kuota BBM subsidi tidak jebol demi menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak makin berat karena subsidi, masih dinilai setengah hati.
Hingga kini, pemerintah tak kunjung menerbitkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi payung hukum untuk melakukan pembatasan.
Baca juga: Siap-Siap, Inflasi Mungkin Tersambar Kenaikan Harga Pertalite