Menanti Cara Jitu Pengendalian Konsumsi BBM Bersubsidi

Selama ini pemerintah hanya mengatur pendistribusian untuk Solar, sedangkan Pertalite dilepas ke mekanisme pasar layaknya BBM nonsubsidi lainnya. Bahkan, hingga kini ditetapkan sebagai BBM penugasan yang mendapatkan subsidi, tetap saja tidak ada aturan yang membatasi penggunaan Pertalite.

Ibeth Nurbaiti

12 Jul 2022 - 16.00
A-
A+
Menanti Cara Jitu Pengendalian Konsumsi BBM Bersubsidi

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diketahui tengah mematangkan rencana pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Banyak wacana yang telah 'dilemparkan', salah satunya pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga masih menyelesaikan revisi aturan pengguna BBM bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Harapannya, dengan revisi perpres tersebut penyaluran Pertalite dan Solar menjadi lebih tepat sasaran.

Nantinya, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.