Menanti Evaluasi Penanganan Arus Mudik dan Balik Usai Lebaran

Rest area masih menjadi momok kemacetan lalu lintas masa arus mudik dan balik lebaran. Pemisahan zona parkir dan zona aktivitas perlu dilakukan, supaya arus kendaraan di dalam rest area lebih lancar.

Rayful Mudassir

9 Mei 2022 - 23.50
A-
A+
Menanti Evaluasi Penanganan Arus Mudik dan Balik Usai Lebaran

Bisnis, JAKARTA - Setelah melewati masa arus mudik dan arus balik, Kementerian Perhubungan mulai mengevaluasi sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan selama musim mudik. 

Dalam kalender pemerintah, arus mudik dimulai sejak 25 April 2022 atau H-7 Lebaran. Sedangkan puncak arus mudik terjadi pada Minggu (8/5/2022) malam. Kementerian Perhubungan termasuk Korlantas berkoordinasi berjibaku mengamankan musim mudik tahun ini. 

“Berbagai masukan telah kami terima dan Alhamdulillah pada umumnya menyampaikan bahwa mudik pada tahun ini berjalan dengan baik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (9/5/2022). 

Musim mudik kali ini memang berbeda dibandingkan dengan dua tahun terakhir. Setelah meniadakan mudik sejak 2020, pemerintah membuka kesempatan mudik bagi masyarakat pada tahun ini. Survei Kementerian perhubungan memperkirakan pemudik 2022 mencapai 85,5 juta orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menanti Evaluasi Penanganan Arus Mudik dan Balik Usai Lebaran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.