Bisnis, JAKARTA – Sebelum memutuskan untuk menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022), pemerintah sempat meminta penambahan alokasi kuota BBM subsidi. Namun, Badan Anggaran DPR menilai tidak perlu memenuhi permintaan pemerintah. Ketiadaan ruang untuk menambah kuota BBM bersubsidi mendorong pemerintah pada dua pilihan, menaikkan harga dan membatasi pembelian BBM sesuai dengan target yang berhak mendapatkannya.
Mulanya, pemerintah butuh untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter. Namun, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat berkeras menahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski pemerintah telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022.
Banggar malah meminta pemerintah menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan lembagannya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini.