Menanti Gebrakan Hadi Tjahjanto Memberantas Mafia Tanah

Permasalahan pertanahan mulai dari mafia tanah, sertifikasi tanah hingga tumpang tindih tanah terus menjadi fokus pemerintah. Di bawah komando Hadi Tjahjanto diharapkan persoalan tanah dapat terselesaikan.

Yanita Petriella

16 Jun 2022 - 16.50
A-
A+
Menanti Gebrakan Hadi Tjahjanto Memberantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan dengan pejabat lama Sofyan Djalil di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis, JAKARTA – Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tanah terus dilakukan. Kemarin, Rabu (15/6/2022), Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil yang telah menjabat selama 6 tahun. 

Alasan Jokowi memilih Hadi menjadi Menteri ATR/Kepala BPN karena rekam jejaknya saat masih menjadi Panglima TNI sehingga mengetahui secara detail lapangan pekerjaannya. Jokowi juga meminta Hadi untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan IKN. 

“Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat. Termasuk di dalamnya urusan tanah yang berkaitan dengan IKN,” ujar Jokowi. 

Setelah dilantik, Hadi mengungkapkan tiga masalah yang ingin dituntaskan dalam waktu dekat. Masalah pertama adalah soal sertifikat tanah yang saat ini baru terealisasi sebanyak 81 juta sertifikat. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan 95 juta bidang tanah dan telah menerbitkan 81 juta sertifikat tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.