Bisnis, JAKARTA - Angka pemutusan hubungan kerja sepanjang 2022 berangsur turun meski cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi prapandemi. Aksi jitu pemerintah diperlukan untuk mengurangi angka korban PHK 2023.
Laporan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa tidak kurang dari 25.114 pekerja menjadi korban PHK sepanjang tahun lalu. Namun fakta di lapangan diperkirakan masih jauh lebih besar. Sebab, mayoritas perusahaan tidak memberi laporan ihwal kondisi internal.
Puluhan ribu kasus tersebut sejatinya masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan 2019 dengan 19.911 kasus. Kendati demikian, laporan tahun lalu menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan dengan dua tahun terakhir yakni 386.877 kasus pada 2020 dan 127.085 kasus pada 2021.
Adapun, berdasarkan data PHK Kemenaker yang diterima Bisnis, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus PHK terbanyak yaitu mencapai 4.629 pekerja. Disusul provinsi Banten dengan jumlah korban PHK 3.703 orang.