Menanti Kepastian ADB untuk Pensiun Dini PLTU Cirebon 1

Kendati PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui Cirebon Power memastikan rencana ‘suntik mati’ PLTU Cirebon Unit 1 di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon segera dilakukan, tetapi ADB bakal memutuskan pendanaan pensiun dini yang mencapai Rp4,5 triliun tersebut pada Oktober tahun ini.

Ibeth Nurbaiti

4 Mei 2023 - 13.23
A-
A+
Menanti Kepastian ADB untuk Pensiun Dini PLTU Cirebon 1

Area pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon di di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Tengah. Dok. Cirebon Power

Bisnis, JAKARTA — Rencana ‘suntik mati’ alias pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon unit 1 oleh Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) masih menunggu kepastian dari bank pembangunan multilateral tersebut.

Kendati PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui Cirebon Power memastikan rencana ‘suntik mati’ PLTU Cirebon Unit 1 di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon segera dilakukan, tetapi ADB bakal memutuskan pendanaan pensiun dini yang mencapai Rp4,5 triliun tersebut pada Oktober tahun ini.

Baca juga: Setengah Hati Melepas Batu Bara, 'Suntik Mati' PLTU Hanya Ilusi

Keputusan itu akan menjadi acuan apakah ‘suntik mati’ PLTU batu bara di Indonesia layak dibiayai oleh ADB. “Butuh waktu sekitar 12 bulan untuk studi kelayakan sampai proyek dinyatakan financial close atau tidak,” kata Senior Communications Specialist Department of Communications ADB Neil Hickey kepada Bisnis di sela-sela Pertemuan Tahunan ke-56 ADB di Incheon, Korea Selatan, Kamis (4/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa studi kelayakan (feasibility study) pembiayaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat di bawah program Energy Transition Mechanism (ETM) masih berlangsung sejak nota kesepahaman (MoU) pendanaan pensiun dini pembangkit listrik berkapasitas 660 megawatt itu diteken saat KTT G20 Bali pada tahun lalu.

Baca juga: Mencegah Komitmen Pendanaan Hijau Gagal Menetas

PLTU Cirebon-1, imbuhnya, akan menjadi semacam kasus uji (test case) apakah PLTU batu bara lain di Indonesia dapat didanai oleh ADB di bawah skema ETM.

ETM merupakan pembiayaan campuran untuk mengakselerasi transisi dari energi fosil ke energi bersih oleh ADB bersama dengan pemerintah, investor swasta, filantropis, dan investor jangka panjang.


ADB, lanjut Hickey, sedang berdiskusi dengan sejumlah pemilik pembangkit listrik batu bara di Indonesia dan Filipina. Namun, dia tidak dapat memerinci lebih lanjut karena perjanjian kerahasiaan.

Selain itu, ADB juga bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk sovereign wealth fund Indonesia (INA) serta asosiasi industri, untuk menemukan potensi transaksi lain yang dapat mempercepat peralihan dari batu bara ke energi bersih.

Baca juga: PLN Gandeng IEA untuk Proyek Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Struktur akhir transaksi (financial close) akan menentukan kapan PLTU Cirebon-1 dihentikan, meskipun ini nantinya dapat dinegosiasikan. Saat ini, PLTU Cirebon dikontrak untuk mendistribusikan listrik hingga 2042 dengan usia pembangkit 30 tahun.

Adapun, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara memiliki umur teknis antara 40—50 tahun. Itu berarti ketika kontrak awal berakhir, biasanya PLTU akan dikontrak ulang untuk tambahan 10—20 tahun operasi.

Baca juga: Maju Mundur 'Suntik Mati' PLTU Batu Bara

Jika PLTU Cirebon-1 pensiun dini pada 2037, misalnya, maka itu akan mengurangi masa operasinya setidaknya 15 tahun dengan menggunakan masa operasi konservatif 40 tahun.

Struktur akhir transaksi juga akan menentukan ukuran pembiayaan, tetapi diperkirakan sekitar US$250 juta—US$300 juta atau sekitar Rp3 triliun—Rp4,5 triliun. Hickey mengatakan pembiayaan diharapkan berupa blended finance, termasuk modal konsesional dan modal dari ADB's Private Sector Operations.

Dana konsesi mencakup dana yang didukung donor untuk ADB’s ETM Partnership Trust Fund dan sebagian dari alokasi Indonesia yang berasal dari Climate Investment Fund’s Accelerating Coal Transition.

“Struktur transaksi belum final dan sejumlah lembaga keuangan dan filantropi telah menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam transaksi tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Menarik Kendali Konsumsi Pertalite, BBM Subsidi Andalan Rakyat

Sebagaimana diketahui, ADB menandatangani MoU untuk memulai pembahasan pensiun dini PLTU Cirebon yang merupakan bagian dari upaya transisi energi. MoU tersebut turut ditandatangani oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Indonesian Investment Authority (INA), dan pemilik PLTU Cirebon, Cirebon Electric Power (CEP) saat Grand Launching Indonesia Energy Transition Mechanism Country Platform di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Memacu Program Dedieselisasi Pembangkit Listrik Meski Berliku

“Cirebon Power siap menjadi volunteer untuk pensiun lebih awal. Mungkin kami bakal pensiun tahun 2035 atau 2037,” kata Wakil Direktur Cirebon Power, Joseph Pangalila di Kabupaten Cirebon, Minggu (9/4/2023). 

Adapun, tenggat waktu ihwal eksekusi pensiun dini PLTU Cirebon-1 masih dalam pembahasan seiring dengan negosiasi yang belum selesai terkait dengan besaran pendanaan yang dibutuhkan. (Hakim Baihaqi/Sri Mas Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.