Bisnis, JAKARTA - Rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimpor rangkaian kereta bekas dari Jepang belum juga final. Keputusan akhir pemerintah nampaknya masih menunggu restu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengajuan izin impor telah disampaikan anak usaha KAI yakni PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan sejak tahun lalu. Kemenhub sejatinya menyetujui rencana ini, namun batu sandungan terjadi di Kemendag.
Lampu hijau dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri sejatinya memerlukan rekomendasi dari instansi lain yakni Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian. Tak disangka, Kemenperin tidak memberikan restu.
Baca juga: Mencari Celah Pengadaan KRL Bekas dari Jepang setelah Ditolak