Menanti Keseriusan Pemerintah Mengoptimalkan Panas Bumi

Masih ada sejumlah tantangan dihadapi pemerintah dalam upaya pengembangan pembangkit listrik berbasis panas bumi.

Rayful Mudassir

27 Sep 2021 - 01.52
A-
A+
Menanti Keseriusan Pemerintah Mengoptimalkan Panas Bumi

Teknisi Star Energy Geothermal melakukan kegiatan Discharge Well atau uji produksi sumur di salah satu areal sumur produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu, Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021). Uji produksi sumur ini bertujuan untuk membersihkan sumur dari kotoran-kotoran yang biasa dilakukan setelah kegiatan pengeboran atau perawatan sumur lainnya. Pihak Star Energy Geothermal mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan sumur tetap tenang dan tidak perlu khawatir dengan aktivitas uji sumur tersebut karena mengeluarkan bunyi yang keras. Sebelumnya masyarakat Pangalengan sempat dikagetkan dengan suara gemuruh pada Selasa, 19 April 2021. Bisnis/Rachman

Bisnis, JAKARTA — Pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi pembangkit listrik di Indonesia masih rendah meski potensi yang dimiliki mencapai sekitar 40% dari total sumber energi itu yang ada di dunia. Pemerintah pun dinilai terlambat mengoptimalkan potensi energi hijau tersebut.

Direktur JSK Petroleum Academy Moch Abadi mengatakan bahwa panas bumi seharusnya sudah dimanfaatkan dengan optimal untuk mencapai target netral karbon pada 2060.

“Kita agak terlambat memanfaatkan panas bumi, padahal potensinya sangat tinggi. Sesuai target pemerintah 2060 net zero emission, pemanfaatan panas bumi harus lebih aktif mulai sekarang,” katanya saat media training, Sabtu (26/9/2021).

Berdasarkan kajian Think Geo Energy pada 2020, Indonesia menempati posisi kedua dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia, dengan potensi mencapai 23,76 gigawatt (GW).

Besarnya potensi panas bumi itu tidak lepas dari letak geografi Indonesia yang berada di dekat cincin api atau ring of fire. Selain itu, potensi energi tersebut juga terdapat di wilayah nonvulkanik meski daya yang dimilikinya lebih rendah dibandingkan dengan di daerah vulkanik.

“Kenyataannya, kapasitas daya terpasang baru kurang dari 10% [sekitar 8,9%],” kata Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eko Budi Lelono.

Dia menuturkan, pemanfaatan energi panas bumi sebenarnya telah menjadi kebijakan jangka panjang pemerintah untuk menekan emisi karbon. Panas bumi juga masuk ke dalam jajaran energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi gas rumah kaca.

Peluang itu, menurut Eko, akan digunakan Indonesia untuk menopang energi di masa depan. Upaya itu telah ditempuh dengan pembangunan 16 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di sejumlah wilayah.

“Kami akan berusaha menambah pembangkit panas bumi hingga ke pulau terkecil dan terluar di masa yang akan datang,” terangnya.

Namun begitu, dia mengakui, masih ada sejumlah tantangan dihadapi pemerintah dalam upaya pengembangan pembangkit listrik berbasis panas bumi.

Dia menjabarkan bahwa pengembangan energi panas bumi membutuhkan waktu sekitar 7–10 tahun di beberapa lokasi. Durasi itu sudah termasuk tahapan eksplorasi hingga produksi.

Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Selain itu, panas bumi menjadi salah satu industri padat modal. Dari segi pembiayaan, ongkos produksi panas bumi menjadi tantangan nyata bagi investor, yakni mencapai US$4 juta per MW atau setara Rp56 miliar per MW. “Risiko dalam eksplorasi ini masih berkisar 90%,” katanya.

Sementara itu, Vice Chairman Jakarta Drilling Society Ashadi menuturkan bahwa pengembangan panas bumi di dalam negeri masih terganjal oleh tingginya investasi yang diperlukan.

Untuk mengembangkan potensi panas bumi di Indonesia, imbuhnya, diperlukan investasi sekitar US$4 juta–US$5 juta agar bisa mendapatkan 1 megawatt (MW) listrik.

Dari perkiraan jumlah investasi yang diperlukan untuk pengembangan panas bumi itu, pengeboran atau drilling menjadi tahapan yang paling banyak menelan biaya. Kondisi tersebut akhirnya membuat para pengembang harus memastikan potensi panas bumi di satu titik dengan sangat matang.

Selain itu, biaya infrastruktur pengembangan panas bumi memerlukan biaya sekitar 10%–15% dari total kebutuhan. Belum lagi biaya peralatan hingga manajemen proyek yang juga masuk dalam investasi.

“Bangun 10 MW kurang lebih [memerlukan investasi] US$40 juta. Ini data sebelumnya. Namun dengan ada economic of skill tentu cost of manufacturing jadi lebih murah, yang tadinya US$4 juta–US$5 juta bisa ditekan menjadi US$3–US$4 juta per MW,” katanya.

Senada, Chairman Jakarta Drilling Society Yudi Hartono menerangkan bahwa drilling cost berkisar antara 30%—60% dari kebutuhan biaya keseluruhan proyek panas bumi.

“Biayanya US$60.000–US$80.000 per hari. Biaya pengeboran di setiap lapangan panas bumi bisa mencapai US$1,8 juta–US$11 juta,” terangnya.

Untuk diketahui, dari total sumber daya panas bumi, Sumatra menjadi daerah dengan potensi panas bumi paling besar yang mencapai 9.472 MW. Sayangnya, kapasitas panas bumi yang terpasang di Sumatra hanya 744,4 MW.

Sementara itu, kapasitas terpasang dari panas bumi paling banyak dimanfaatkan di Pulau Jawa, yakni sebesar 1.253,8 MW. Secara urutan, Jawa memiliki total resource hingga 8.050 MW, atau berada di posisi kedua setelah Sumatra.

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mencatat, saat ini ada 16 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia dengan total kapasitas terpasang mencapai 2.275 MW.

Dari total pembangkit listrik tersebut, PT Pertamina Geothermal Energi mengelola enam pembangkit listrik tenaga panas bumi, sedangkan sisanya dikelola oleh PT Geo Dipa Energi, PT Supreme Energi Muara, PT Sorik Marapi, Sarulla Operation Ltd, Star Energy Geothermal, dan PT PLN (Persero).

INSENTIF

Tingginya bujet terhadap pengembangan energi panas bumi pun membuat pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif untuk mempercepat investasi pada industri berbasis energi hijau tersebut.

Kementerian ESDM menyiapkan insentif dan sinergi badan usaha milik negara atau BUMN untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi di dalam negeri.

Menurut Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono, upaya mempercepat pengembangan energi panas bumi dilakukan dengan pengaturan tarif skema insentif.

Kemudian, program eksplorasi panas bumi dari pemerintah, sinergi BUMN antara PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Geo Dipa Energi (Persero), serta pemanfaatan geothermal fund dengan Kementerian Keuangan.

“[Selanjutnya] pengembangan panas bumi di Indonesia bagian timur, serta optimalisasi pada wilayah existing dengan pengembangan pembangkit skala kecil,” katanya saat media training panas bumi dan bisnis prosesnya, Sabtu (26/9/2021).

Terkait dengan pengaturan tarif harga listrik dari panas bumi, saat ini pemerintah masih mengkaji kebijakan yang lebih menarik bagi investor. Upaya itu juga nantinya akan mengurangi pengeluaran pemerintah dalam subsidi listrik.

Skema insentif harga untuk bea masuk juga diupayakan oleh eksekutif. Tujuannya agar komponen pembangkit listrik dari luar negeri tidak dikenakan pajak masuk.

Selain itu, pemerintah telah memulai program eksplorasi panas bumi bersumber dari APBN. Langkah ini dinilai akan mempercepat pengembangan panas bumi, karena investor kerap enggan melakukan eksplorasi seiring dengan tingginya risiko untuk mendapatkan panas bumi.

“Risiko dalam eksplorasi ini masih berkisar 90%. Masih sangat tinggi, dan pemerintah berinisiatif melakukan pengeboran eksplorasi dalam bentuk pengeboran slim hole,” terangnya.

Dia mencontohkan, pengeboran slim hole panas bumi CKK-01 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang telah dimulai sejak awal September 2021. Proyek government drilling itu juga dilakukan di Nage, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menilai bahwa insentif diperlukan lantaran proyek pengembangan panas bumi memiliki tingkat risiko tinggi.

Menurutnya, seluruh insentif fiskal harus diterima para pengembang dengan cukup baik. Meski begitu, dia mendorong agar insentif lebih besar dengan memperhatikan sejumlah permasalahan di lapangan.

“Dari sisi investor, kami juga memikirkan uangnya [nilai investasi]. Kalau kami eksplorasi, operasi itu membutuhkan bertahun-tahun. Itu juga memengaruhi keekonomian sebuah lapangan. Bagaimana pemerintah membantu akses, sosial, dan pembebasan lahan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.