Menanti Ketegasan Pemerintah Terapkan Cukai Baru Minuman Berpemanis

Pemerintah menargetkan kembali penerimaan cukai dari minuman bergula dalam kemasan (MBDK) sebagai salah satu penerapan cukai baru. Kendati demikian, pro kontra masih bergulir.

Redaksi

4 Feb 2024 - 18.21
A-
A+
Menanti Ketegasan Pemerintah Terapkan Cukai Baru Minuman Berpemanis

Ilustrasi minuman berpemanis./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah telah memasukan penerimaan cukai minuman manis atau minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dalam APBN 2024 dengan target cukai Rp4,39 triliun. Aturan terkait cukai minuman manis rencananya disahkan pada tahun ini.

Namun, cukai minuman manis masih menuai pro dan kontra. Penerapan cukai MBDK dinilai sangat urgen untuk menekan prevalensi diabetes bagi yang mendukung, sementara yang tidak sepakat menilai penerapan cukai bukan solusi untuk menekan konsumsi gula.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan peraturan cukai MBDK akan disahkan tahun 2024. Saat ini, aturan terkait cukai minuman manis ini sudah masuk tahap final dan tinggal disosialisasikan sebelum nantinya diterapkan.

"[Aturan cukai MBDK] sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan," katanya dikutip dari Antara, Senin (29/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.