Menanti Langkah OJK Menyoal Kebocoran Data Konsumen

Keamanan data konsumen menjadi salah satu fokus perhatian industri pembiayaan. Mengingat maraknya kebocoran data pribadi yang terjadi belakangan ini.

Arlina Laras

15 Sep 2023 - 18.39
A-
A+
Menanti Langkah OJK Menyoal Kebocoran Data Konsumen

Seorang karyawan di Pusat Kejahatan Keuangan Westpac Banking Corp. di Sydney, Australia, sedang memantau aktivitas di internet/Bloomberg

Bisnis, JAKARTA— Keamanan data konsumen menjadi salah satu fokus perhatian industri pembiayaan. Mengingat maraknya kebocoran data pribadi yang terjadi belakangan ini.

Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Bernard Wijaya mengatakan, setiap aplikasi yang meminta akses data pibadi konsumen harus memperoleh izin dari pemilik data tersebut. Hal ini berlaku untuk seluruh aplikasi, termasuk yang terkait dengan mobile banking.

Selain itu, lanjutnya, dalam hal data konsumen yang digunakan untuk tujuan pemasaran alias komersil akan dilakukan teguran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau data informasi yang diinput oleh calon konsumen harus dengan persetujuan dari yang bersangkutan, dan harus ada izin pilihan, boleh izin boleh tidak,” ujarnya dalam konferensi pers Literasi Keuangan FIF Group, Jumat (15/9/2023).

Dia menekankan, harus ada persetujuan eksplisit dari pemilik data, dan pengguna harus diberikan pilihan untuk menolak jika mereka tidak ingin data mereka digunakan untuk kepentingan tersebut. Jika sudah diperingatkan beberapa kali, maka OJK akan memberikan sanksi yang lebih tegas.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2020-2023 Rizal Edy Halim menyoroti bagaimana praktik kebocoran data pribadi melibatkan aplikasi-aplikasi sehari-hari.

“Bahkan ketika kita mendaftar email atau menggunakan aplikasi seperti WhatsApp, kita sering kali harus menyetujui syarat dan ketentuan yang mencakup akses ke data pribadi kita. Ini adalah realitas yang harus dihadapi, di mana kita memberikan akses data kita dalam berbagai situasi,” katanya.

Baca Juga: Urgensi Peran Keamanan Siber Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

Permasalahan yang lebih serius adalah eksistensi pasar hitam data pribadi, yang diperoleh dari sektor asuransi, perbankan, dan properti dijual dan diperdagangkan di pasar.Pihak yang terlibat dalam penjualan data ini seringkali adalah agen pemasaran pihak ketiga, bukan pekerja tetap. Data konsumen yang tidak seharusnya tersebar luas menjadi barang dagangan di pasar ini, dan praktik ini semakin meresahkan.

Rizal menambahkan, data yang beredar di pasar hitam seringkali dimanfaatkan oleh para hacker, termasuk yang mencoba mengakses data dari pusat data pemerintah dan perusahaan-perusahaan.  Pihaknya juga telah mengajukan permintaan kepada kepolisian untuk menghentikan industri ilegal. Selain itu, industri pembiayaan dan keuangan juga mendesak untuk menggencarkan upaya pengendalian penggunaan data ketika berkolaborasi dengan pihak ketiga.

“Kami juga minta industri pembiayaan dan keuangan ketika kerjasama dengan pihak ketiga ada klausul pertanggungjawaban penggunaan data,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.