Bisnis, JAKARTA — Tidak adanya kepastian hukum yang jelas terkait dengan kontrak kerja sama hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, disinyalir menjadi biang kerok masih lesunya investasi maupun produksi di sektor ini.
Kendati pemerintah telah meracik sejumlah strategi yang dianggap jitu untuk mendongkrak investasi sekaligus produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional, tetapi tetap saja upaya itu belum memperlihatkan hasil yang memuaskan.
Investasi belum bergairah, kegiatan eksplorasi blok migas baru relatif lesu, dan capaian produksi siap jual (lifting) migas juga cenderung stagnan bahkan turun.
Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), sepanjang kuartal pertama 2022, realisasi lifting minyak baru mencapai 611.700 barel per hari (bph) atau lebih rendah dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar 703.000 bph.