Menanti Perusahaan Pontjo Sutowo Angkat Kaki dari Hotel Sultan

Tiga hari lagi, tepatnya 29 September, PT Indobuildco perusahaan milik Pontjo Sutowo diminta untuk meninggalkan atau mengosongkan lahan Hotel Sultan. Pemerintah mengklaim sengketa kepemilikan lahan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan telah mencapai garis finish.

Yanita Petriella
26 Sep 2023 - 13.15
A-
A+
Menanti Perusahaan Pontjo Sutowo Angkat Kaki dari Hotel Sultan

Hotel Sultan. /istimewa

Bisnis, JAKARTA – Tiga hari lagi, tepatnya 29 September, PT Indobuildco perusahaan milik Pontjo Sutowo diminta untuk meninggalkan atau mengosongkan lahan Hotel Sultan. Pemerintah mengklaim sengketa kepemilikan lahan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan telah mencapai garis finish. Dalam waktu dekat, eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan dari PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo bakal dilaksanakan.

Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengklaim telah tiga kali bersurat ke PT Indobuildco untuk meminta perusahaan tersebut meninggalkan blok 15 kawasan GBK yang berdiri hotel Sultan. PPKGBK menyebut eksekusi itu berlandaskan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu sesuai putusan pengadilan yang menyatakan sah atas Hak Pengelolaan (HPL) atas no.169/HPL/BPN/89 atas Blok 15 Kawasan GBK.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan upaya pengambilalihan aset dilakukan dengan cara persuasif. Pihaknya mengklaim telah memberitahukan pihak-pihak terkait mengenai somasi itu secara formil, kendati dia menitikberatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban dari PT Indobuildco.

“Tidak ada satu pun maksud dari kita akan melakukan dengan cara kekerasan atau apaun. Kami hanya melaksanakan apa haknya negara, apa yang bisa diberikan lebih kepada negara,” ujarnya dikutip Selasa (26/9/2023). 

Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menanti Perusahaan Pontjo Sutowo Angkat Kaki dari Hotel Sultan

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ