Bisnis.com, JAKARTA - Rayuan pemerintah mendongkrak penggunaan motor listrik di dalam negeri belum berbuah manis. Sejumlah insentif termasuk subsidi bagi tak mampu meningkatkan pembelian kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Penjualan motor listrik melalui skema subsidi masih minim. Padahal pemerintah telah memberikan kelonggaran dari sisi perpajakan hingga hingga susbidi bagi tiap pembelian. Tapi, pemerintah masih dituntut mengocok strategi baru meningkatkan minat pembeli.
Program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua atau Sisapira merekam kuota subsidi motor listrik masih tersisa 198.176 unit dari total 200.000 kuota. Artinya baru 1.824 kuota yang baru dimanfaatkan.
Padahal penjualan subsidi motor listrik hingga Rp7 juta per unit ini telah diluncurkan sejak Maret 2023. Begitupun, langkah konversi motor konvensional menjadi setrum untuk memperbesar volume kendaraan listrik masih melempem.