Bisnis, JAKARTA – Rencana pembangunan proyek infrastruktur terus dikebut di sisa waktu Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah mencoret sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) agar tak ada yang mangkrak di tahun 2024, pemerintah kembali mengutak ngutik daftar proyek PSN. Dalam daftar terbaru PSN, pemerintah memasukkan 13 proyek.
Penetapan itu termaktub di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Pemerintahan Jokowi telah berulang kali menata ulang daftar PSN. Berdasarkan catatan Bisnis, penetapan PSN pertama kali melalui Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dimana terdapat daftar 225 proyek dan 1 program. Setahun kemudian, daftar PSN tersebut kembali direvisi dalam PP No 58 Tahun 2017 yang ditandatangani 15 Juni 2017 dimana daftar PSN menjadi 245 proyek dan 3 program. Dalam Perpres ini, terdapat 55 proyek baru dan satu program industri pesawat terbang.
Lalu daftar PSN tersebut kembali diubah di tahun 2018. Dalam PP No 56 Tahun 2018, yang ditandatangani 20 Juli 2018, memuat 223 Proyek Strategis Nasional dan 3 Program. Dua tahun kemudian yakni pada 17 November 2020, Pemerintah kembali mengeluarkan PP Nomor 109 Tahun 2020 menguraikan daftar baru sebanyak 201 PS N dan 10 program.Di tahun lalu, tepatnya 2 Februari 2021 pemerintah kembali mengubah daftar PSN menjadi 208 proyek dan 10 program yang dikuatkan dalam PP 42/2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PSN)