Bisnis, JAKARTA — Banyaknya rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Tanah Air yang tak kunjung dikerjakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas lantaran terkendala oleh masalah keekonomian membuat pemerintah harus berdaya upaya mencari solusinya.
Perlu jalan tengah untuk mengatasi persoalan keekonomian akibat rezim kontrak bagi hasil dengan skema gross split lama tersebut. Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas tetap optimal, tetapi di sisi lain pemerintah juga berkepentingan untuk memastikan proyek pengembangan lapangan migas di dalam negeri bisa melaju lebih kencang.
Terlebih, belakangan KKKS pemegang kontrak gross split meminta diskresi untuk tambahan insentif bagi hasil (split). Selain itu, beberapa KKKS juga ingin beralih pada skema kontrak cost recovery untuk memitigasi mahalnya biaya pengadaan pengeboran saat ini.
Baca juga: Menilik Skema Bagi Hasil Migas Anyar yang Lebih Ciamik