Mencari Jalan Tengah Skema Kontrak Bagi Hasil Migas

Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas tetap optimal, tetapi di sisi lain pemerintah juga berkepentingan untuk memastikan proyek pengembangan lapangan migas di dalam negeri bisa melaju lebih kencang.

Ibeth Nurbaiti
24 Sep 2023 - 11.08
A-
A+
Mencari Jalan Tengah Skema Kontrak Bagi Hasil Migas

Karyawan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan serangkaian pekerjaan di Wilayah Kerja Rokan, Riau. / Istimewa, Dok. PHE

Bisnis, JAKARTA — Banyaknya rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) Tanah Air yang tak kunjung dikerjakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas lantaran terkendala oleh masalah keekonomian membuat pemerintah harus berdaya upaya mencari solusinya.

Perlu jalan tengah untuk mengatasi persoalan keekonomian akibat rezim kontrak bagi hasil dengan skema gross split lama tersebut. Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga penerimaan negara dari sektor hulu migas tetap optimal, tetapi di sisi lain pemerintah juga berkepentingan untuk memastikan proyek pengembangan lapangan migas di dalam negeri bisa melaju lebih kencang.

Terlebih, belakangan KKKS pemegang kontrak gross split meminta diskresi untuk tambahan insentif bagi hasil (split). Selain itu, beberapa KKKS juga ingin beralih pada skema kontrak cost recovery untuk memitigasi mahalnya biaya pengadaan pengeboran saat ini.

Baca juga: Menilik Skema Bagi Hasil Migas Anyar yang Lebih Ciamik

Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini