Mencari Kesempatan dalam Kesempitan Ekspor Batu Bara

Pelayaran nasional siap memobilisasi kapalnya untuk mengangkut batu bara untuk kebutuhan domestik.

Anitana Widya Puspa

5 Jan 2022 - 18.00
A-
A+
Mencari Kesempatan dalam Kesempitan Ekspor Batu Bara

Aktivitas pemindahan muatan batu bara dari tongkang ke kapal induk dengan floating crane./indikaenergy.co.id

Bisnis, JAKARTA – Perusahaan pelayaran nasional siap mengalihkan armada curahnya untuk memenuhi pasokan batu bara ke PLN dan produsen listrik swasta menyusul larangan ekspor bahan bakar pembangkit listrik itu hingga akhir bulan ini.

Salah satu pelayaran nasional yang siap memobilisasi kapalnya untuk mengangkut batu bara untuk kebutuhan domestik adalah Samudera Indonesia.

Direktur Utama PT Samudera Indonesia Tbk. Bani Mulia mengatakan perusahaan siap menangguhkan ekspor selama Januari dan membuat kontrak baru untuk kegiatan domestik.

"Jadi, selama Januari akan melayani kegiatan distribusi domestik dan memang saat ini dibutuhkan,” katanya, Rabu (5/1/2021).

Kementerian ESDM akhir pekan lalu mengumumkan larangan ekspor batu bara selama 1 hingga 31 Januari setelah para produsen batu bara mengabaikan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (DMO).

Hingga 1 Januari 2022, produsen batu bara hanya memenuhi 35.000 metrik ton atau kurang dari 1 persen dari kontrak DMO 14 Januari, padahal pemerintah menugaskan 5,1 juta metrik ton. Perusahaan batu bara memilih mengekspornya, memanfaatkan harga batu bara yang membubung tinggi di pasar internasional.

Moratorium ekspor ini ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan dengan tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar bagi kapal dengan tujuan ekspor batu bara.

Bani melanjutkan, larangan ekspor batu bara tidak berpengaruh signifikan bagi Samudera. Menurutnya, perusahaan selama ini hanya mengoperasikan sedikit kapal curah (bulk carrier), yakni sekitar 20 persen dari total armada. Sebanyak 80 persen armada adalah kapal kontainer.

Laporan tahunan 2020 emiten berkode saham SMDR itu menyebutkan perseroan mengoperasikan 24 kapal kontainer berkapasitas 32.183 TEU’s yang menghasilkan pendapatan US$331,4 juta. Sementara itu, segmen kapal curah hanya membukukan pendapatan US$0,3 juta, SMDR tidak menyebutkan jumlah kapal curah yang dioperasikan. Adapun, segmen manajemen kapal mengelola 42 kapal.

Dengan kesiapan penuh, pelayaran nasional kini tinggal menunggu informasi tentang kebutuhan batu bara PLN. Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan armada nasional siap mengangkut batu bara ke lokasi-lokasi PLTU.

“Setelah ada konfirmasi dari PLN, baik volume maupun jadwal pengapalannya, baru bisa kami petakan strategi pengangkutannya," katanya.

INSA memperkirakan akan ada peningkatan permintaan pengangkutan batu bara domestik untuk memasok PLN. Apalagi, surat Dirjen Minerba juga menginstruksikan agar seluruh batu bara yang berada di pelabuhan muat atau sudah dimuat di kapal, agar segera dikirimkan ke PLTU milik grup PLN dan pembangkit listrik swasta (independent power producer).

Sementara itu, PT Pelita Samudera Shipping Tbk. yang selama ini banyak melayani transshipment batu bara ke kapal induk (mother vessel) ekspor masih mempelajari dampak larangan ekspor. Porsi angkutan batu bara emiten berkode PSS ini sejauh ini 50 persen dari total armada.

"Dampak kebijakan tersebut saat ini belum ada karena kebijakannya baru diumumkan," ujar Sekretaris Perusahaan Pelita Samudera Shipping Imelda Agustina Kiagoes.

Perseroan tahun lalu mengaku diuntungkan oleh permintaan batu bara yang tinggi di pasar internasional, terutama China, dan domestik. Kondisi itu meningkatkan permintaan sewa berjangka kapal-kapal pengangkut batu bara PSS yang kemudian ikut mengangkat kinerja bottom line perseroan.

PSS mengoperasikan 39 unit kapal tunda dan 39 unit tongkang, 3 unit floating loading facilities, dan 6 unit kapal kargo curah kelas handysize dan supramax.

Aktivitas muat batu bara dari tongkang ke kapal induk yang dilakukan PT Pelita Samudera Shipping Tbk./ptpss.co.id


Mengacu pada laporan keuangan interim kuartal III/2021, perseroan membukukan pendapatan US$75,4 juta dolar hingga 30 September 2021, melonjak 47,3 persen dari perolehan periode sama tahun sebelumnya.

Segmen kapal tunda dan tongkang (tugboat and barges) menyumbang omzet paling tinggi, yakni US$26,8 juta, disusul segmen kapal motor (motor vessels) US$23,5 juta, dan fasilitas muatan apung (floating loading facilities) US$25 juta.

Lonjakan pendapatan itu turut melipatgandakan laba bersih periode berjalan dari US$5,3 juta per 30 September 2020 menjadi US$15,4 juta setahun kemudian. Profabilitas segmen kapal motor paling tinggi, yakni US$8,9 juta per 30 September 2021, diikuti fasilitas muatan apung US$8,6 juta, dan kapal tunda dan tongkang US$6,4 juta.

BISA, TETAPI TAK MUDAH

Pakar maritim Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Saut Gurning berpendapat kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara dapat menjadi persoalan jika kontrak pengangkutan terjadi saat tanggal pemberlakuan larangan ekspor. Kontrak biasanya mencakup sejumlah kapal tunda dan tongkang, kapal curah (bulker), dan ada kalanya kapal terminal apung.

Menurutnya, tidak mudah mengubah kontrak pengangkutan karena perusahaan batu bara harus bernegosiasi ulang dengan importir yang biasanya sudah menominasi pengangkut (carrier). 

Jika mengikuti kebijakan larangan, bulker akan menghadapi demurage akibat perubahan rencana keberangkatan kapal. Biaya tambahan pun tak terelakkan. Untuk dwelling time yang lama ini, Bahana Sekuritas menghitung biaya demurrage berkisar US$20.000 hingga US$40.000 per kapal.  

Produsen batu bara bisa saja mengubah kontrak dengan buyer di luar negeri selama sebulan dan mengalihkan muatan di kapal untuk memasok PLN. Namun, alternatif ini juga tidak mudah karena akan mengubah harga, waktu, dan nominasi operator pelayaran, apalagi jika operator bulker sudah bermobilisasi ke pelabuhan muat dekat seller.

"Jadi perubahan perlu dilakukan antara seller-buyer, lalu PLN dengan carrier, dan jika memungkinkan, ada kontrak baru antara seller atau produsen dalam negeri dengan carrier untuk masa satu bulan ini," jelas Saut.

Konsekuensi dari perubahan itu adalah rerouting yang bergantung pada kontrak antara PLN dan produsen batu bara serta PLN dengan operator barge atau bulker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.