Mencari Solusi Dana Iuran Pariwisata agar Tak Bebankan Tiket Pesawat

Rencana iuran pariwisata ini akan dibebankan pada tiket pesawat menimbulkan polemik. Pasalnya, harga tiket pesawat domestik saat ini terbilang mahal.

Ni Luh Anggela & Yanita Petriella

22 Apr 2024 - 19.45
A-
A+
Mencari Solusi Dana Iuran Pariwisata agar Tak Bebankan Tiket Pesawat

Situasi bandara saat liburan. /dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF). Adapun dana tersebut akan berasal dari iuran pariwisata. Beredar kabar bahwa iuran pariwisata ini akan dibebankan pada tiket pesawat. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tak menampik adanya wacana pemungutan iuran dana abadi pariwisata yang akan dibebankan pada tiket pesawat. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pengumpulan dana abadi melalu tiket pesawat. 

“Masih dalam kajian, dan kita menyadari masukan dari masyarakat bahwa harga tiket pesawat masih mahal, maka kita kaji beberapa opsi,” ujarnya, Senin (22/4/2024). 

Dia menuturkan rencana pembebanan pada tiket pesawat inik lantaran pemerintah menganggap sektor penerbangan sudah mulai pulih dari pandemi. Hanya saja, pihaknya masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan stakeholder terkait termasuk dengan maskapai penerbangan itu sendiri. Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan menggunakan opsi lain selain dibebankan pada tiket. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mencari Solusi Dana Iuran Pariwisata agar Tak Bebankan Tiket Pesawat

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.