Bisnis, JAKARTA – Membangun infrastruktur di Indonesia tidaklah mudah dan murah. Indonesia memiliki kebutuhan investasi bidang infrastruktur pada periode 2020 – 2024 sebesar Rp2.058 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan kebutuhan pembiayaan infrastruktur di luar dana yang digelontorkan oleh APBN dalam periode 2020 – 2024 mencapai Rp1.435 triliun. Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp2.058 triliun. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar Rp623 triliun, terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif.
Guna memenuhi gap pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) mencanangkan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 bold actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.
“Tiga langkah tersebut mencakup fast track atau percepatan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/12/2023).