Bisnis, JAKARTA – Tahun politik 2024 hanya tinggal “sepenggalah”. Dua bulan lagi kita memasuki 2013, untuk bersiap menghadapi pemilu 2024. Menjelang tahun politik tersebut, pemerintah beres-beres dengan menghindarkan munculnya hal-hal yang bisa menyulut kegaduhan dan menyengat ketenangan.
Di sisi fiskal, pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sekaligus untuk dua tahun, yakni 2023 dan 2024.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan subsidi energi, agar di tahun politik 2024 tidak sampai terjadi kenaikan tarif listrik dan harga BBM.
Maklum saja, isu cukai rokok dan kenaikan tarif listrik serta harga BBM mudah memicu kegaduhan. Selain itu, terutama kenaikan BBM, akan mudah menjalar dan menimbulkan kenaikan harga yang berujung pada lonjakan inflasi seperti terjadi saat ini.