Mencermati Untung Rugi Transformasi PeduliLindungi

Pada Juni 2022, pemerintah akan meluncurkan ulang aplikasi PeduliLindungi dengan format dan fungsi baru. Nantinya, aplikasi itu akan mengintegrasikan seluruh data rekam medis warga Indonesia untuk digabungkan ke dalam ekosistem asuransi kesehatan dan healthtech terbesar di Indonesia.

Leo Dwi Jatmiko

15 Nov 2021 - 11.37
A-
A+
Mencermati Untung Rugi Transformasi PeduliLindungi

PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu

Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah mengintegrasikan basis data rekam jejak kesehatan masyarakat Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat menutup celah fraud asuransi. Kendati demikian, aspek perlindungan data pribadi dari wacana ini masih dipertanyakan.

Dalam kaitan itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)  menilai langkah mengintegrasikan medical record warga Indonesia di PeduliLindungi dapat memudahkan koordinasi proses bisnis dan menyederhanakan administrasi bagi peserta asuransi kesehatan. 

“Ini juga dapat memitigasi kemungkinan kehadiran fraud dalam industri asuransi dan jaminan kesehatan, baik melalui BPJS Kesehatan maupun Asuransi kesehatan komersial,” kata Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S. Dalimunthe, Minggu (14/11/2021). 

Dody menambahkan integrasi basis data (database) juga akan menjadi peluang bagi penerbit asuransi kesehatan untuk membuat produk asuransi kesehatan individu yang lebih terdiferensiasi dengan mengacu kepada kebutuhan dan perilaku tertanggung. 

Dengan demikian, produk askes akan benar-benar dibuat dan ditawarkan berdasarkan batasan manfaat yang dibutuhkan tertanggung. 

“Tantangan yang dihadapi adalah masalah kerahasiaan data pasien agar tidak bocor dan terekspose ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” kata Dody. 

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan membuka peluang kerja sama dengan pemain asuransi dan layanan kesehatan berbasis teknologi (healthtech) dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

Rencananya, PeduliLindungi akan diintegrasikan dengan data rekam medis masyarakat atau para pengunduh aplikasi yang diampu pemerintah tersebut. 

Pada pertengahan 2022, Kemenkes akan mengeluarkan platform kesehatan yang memungkinkan hal tersebut terjadi.

Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021)./ ANTARA FOTO-Fauzan

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan dalam pengembangannya, platform PeduliLindungi nantinya akan dikerjasamakan dengan pemain asuransi dan healthtech. 

“Dengan adanya data yang terintegrasi ini tidak hanya asuransi juga telemedicine akan terkoneksi dengan sistem kita juga,” kata Setiaji.

Tidak hanya itu, layanan apotek bahkan dokter keluarga pun dapat terkoneksi dengan sistem Kemenkes nantinya. 

Dengan data medis yang terintegrasi, proses administrasi terkait dengan kesehatan akan lebih cepat dari sebelumnya. 

Masyarakat tidak perlu membawa berkas banyak-banyak dan mengisinya ulang dalam kertas, cukup menunjukkan aplikasi PeduliLindungi karena akan ada banyak data kesehatan yang terekam di sana.  

“Ini banyak manfaatnya karena nanti bisa mendiagnosis lebih tepat,” kata Setiaji. 

Setiaji juga mengatakan PeduliLindungi rencananya akan dikoneksikan dengan perangkat yang menempel di tubuh (wearable device). 

Salah satu manfaatnya untuk mendeteksi ritme jantung. PeduliLindungi dapat memberi peringatan jika teridentifikasi ada irama jantung yang tidak normal di pengguna aplikasi, begitu pun untuk deteksi ritme tekanan darah.  

Dia menuturkan secara bertahap PeduliLindungi akan dikembangkan ke arah transformasi di kesehatan. 

“Rencananya Juni 2022 atau pertengahan tahun, kami akan luncurkan PeduliLindungi sebagai platform kesehatan. Untuk waktu dekat kami akan memasukan sertifikat vaksin meningitis,” kata Setiaji. 

PERLINDUNGAN DATA

Di lain sisi, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai aspek perlindungan data pribadi yang belum jelas menjadi salah satu tantangan untuk mengintegrasikan data kesehatan masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi. 

Hingga saat ini belum ada peraturan yang jelas mengenai perlindungan data masyarakat, apalagi yang bersifat krusial seperti rekam medis. 

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati tak menampik memang akan ada banyak keuntungan dan kemudahan yang didapat pengguna setelah integrasi data dilakukan. 

Hanya saja, bahaya integrasi juga banyak, salah satunya soal kepastian data pengguna yang saat ini belum jelas hukumnya jika data tersebut bocor.   

Dia menuturkan data kesehatan termasuk salah satu jenis data pribadi, yang hak dan kewajibannya seharusnya diatur oleh undang-undang dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. 

Dengan belum tuntasnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menurutnya, data yang tersimpan di peladen PeduliLindungi belum terlindungi. 

“Bisa dibilang tidak terlindungi secara cukup menurut hukum,” kata Sigit. 

Dengan tidak terlindungi secara hukum, masyarakat akan sulit meminta pertanggungjawaban jika data yang disimpan bocor. 

Sekadar informasi, kasus pembobolan data marak terjadi di Indonesia. Bahkan, data PeduliLindungi sendiri sempat dikabarkan bocor pada September 2021. 

Terdapat 1,3 juta pengguna electronic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan yang bocor. Kabar tersebut langsung dibantah oleh berbagai Kemenkominfo dan Kemenkes.

Sigit mengatakan aturan yang ada saat ini masih bersifat teknis sektoral, belum mengedepankan perlindungan data pribadi sebagai hak pemilik data.

Pertanggungjawaban data yang bocor, menurutnya, saat ini masih tidak jelas. 

Merujuk pada pengalaman terbaik di sejumlah negara, kata Sigit,  pengawas perlindungan data harus dilakukan oleh lembaga independen.

“Ketika otoritas pengawas adalah independen, maka aturan kepada instansi pemerintah lebih bisa ditegakkan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.