Bisnis, JAKARTA - Perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab memasuki babak baru setelah kedua negara menandatangani kerja sama komprehensif di bidang perekonomian. Kesepakatan ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2023.
Kedua negara menyepakati sejumlah poin krusial pada sektor perdagangan. Di antaranya pembebasan bea masuk produk ekspor Indonesia ke UAE. Angin segar ini memberi peluang besar bagi peningkatan perdagangan Indonesia ke semenanjung Arab.
Sejak lama, UAE telah diincar sebagai salah satu hub bagi komoditas Tanah Air untuk negara di sekitar Abu Dhabi. Kesepakatan Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) membuka jalan memperbesar kapasitas ekspor RI.
Dari kesepakatan ini, sekitar 90 persen komoditas ekspor RI ke negara itu akan diberlakukan tarif 0 persen mulai tahun depan. Sisanya akan mulai mendapat bebas tarif lima tahun kemudian.