Bisnis, JAKARTA — Taktik Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memberikan diskon pajak besar-besaran bagi perusahaan negaranya yang berinvestasi di sektor energi bersih melalui Inflation Reduction Act (IRA) menjadi tantangan bagi Indonesia dalam upaya merajai industri baterai kendaraan listrik.
Terlebih, saat ini makin banyak negara yang memiliki ambisi yang sama dengan Indonesia untuk menjadikan negaranya sebagai basis produksi baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Ditambah lagi dengan adanya Undang-Undang (UU) Penurunan Inflasi atau IRA yang diterbitkan pada pertengahan tahun lalu membuat perusahan Negeri Paman Sam itu berlomba-lomba menggandeng investor asing untuk mengembangkan baterai EV di negaranya.
Baca juga: Berebut Pasar Baterai EV Dunia
Kebijakan IRA di AS juga memantik produsen yang memiliki pasar di Negeri Paman Sam berpikir ulang untuk mengembangkan fasilitas produksinya di Indonesia. Yang terbaru, Ford Motor Co. mengumumkan bakal membangun fasilitas baterai EV di Michigan, AS, dengan menggandeng Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) yang merupakan produsen baterai asal China.