Bisnis, JAKARTA - Target pendapatan pajak pada 2024 yang mencapai Rp1.986,9 triliun harus dikejar dengan strategi matang. Pasalnya, celah shadow economy menganga lebar seiring dengan masifnya tingkat pekerja informal dan perkembangan digitalisasi.
Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2024, pemerintah telah memperingatkan potensi shadow economy dapat menggerus pendapatan negara, di samping ada tantangan lain seperti isu geopolitik dan pelemahan ekonomi global.
Shadow economy berkaitan erat dengan seluruh aktivitas ekonomi baik yang dilakukan individu, rumah tangga, maupun perusahaan dengan tujuan untuk menghindari atau mengelak dari kewajiban administrasi di institusi pemerintah, termasuk perpajakan.
Permasalahan terkait administrasi hingga kepatuhan seringkali mengiringi upaya pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak sebagai penggerak APBN.